FUNGSI
MASJID 
- 1.    Sebagai Bangunan Suci
 
Sebagai rumah Allah , hendaknya
masjid dijaga, dirawat dan dipelihara kesucian, kebersihan dan keindahannya
secara lahir dan batin melalui program perawatan dan pemeliharaan secara rutin
dan berkala
- 2.    Sebagai Pusat Pelaksanaan Ibadah
     Ritual
 
Masjid menjadi tempat utama
pelaksanaan ibadah ritual harian, mingguan ,bulanan maupun tahunan dalam bentuk
penyelenggaraan shalat fardu secara berjamaah , shalat Jumat , shalat
tarawih,shalat witir, shalat id, shalat gerhana dan shalat-shalat sunnah
lainnya.
- 3.    Sebagai Pusat Pembinaan Spiritual
 
Masjid sebagai tempat utama
pembinaan komunikasi yang intensif antara makhluk dan khaliq-Nya melalui kajian
tasawuf, zikir bersama, pembacaan ayat suci al-Qur’an secara berkala dan
pembinaan penguasaan baca tulis al-Qur’an bagi para mahasiswa maupun masyarakat
- 4.    Sebagai Pusat Penghayatan
     keberagamaan
 
Masjid sebagai laboratorium
hidup  yang merepresentasikan corak kehidupan Islami secara dewasa,
moderat dan saling menghargai perbedaan pemahaman agama melalui program kajian
aqidah,fiqih dan sejarah Islam dalam perspektif yang melihat perbedaan sebagai
rahmat.Masjid juga berperan sebagai benteng penjaga dan penjamin
terselenggaranya norma-norma Islam dalam kehidupan kampus dan masyarakat pada
umumnya.
- 5.    Sebagai Pusat Pembinaan Akhlakul
     Karimah
 
Masjid sebagai tempat pembinaan budi
pekerti luhur dan perilaku mulia melalui kajian terhadap akhlak mulia dan budi
pekerti luhur sebagaimana dicontohkan Rasulullah, para sahabat dan ulama
salafus shalih
- 6.    Sebagai Pusat Pengembangan Wawasan
     Keislaman dan Keilmuan
 
Masjid sebagai pusat kajian dalam
rangka perluasan dan pendalaman wawasan keislaman dan keilmuan melalui program
kajian rutin  harian, mingguan atau bulanan  baik berupa ceramah,
seminar, kursus maupun pelatihan
- 7.    Sebagai Pusat Pengembangan Budaya
     dan Tradisi Islami
 
Masjid sebagai tempat melestarikan
dan mengembangkan beragam tradisi dan seni yang telah dilembagakan masyarakat
muslim melalui program pembinaan qira’atul Qur’an bit taghanni (membaca dengan
lagu), latihan seni hadrah, pembacaan sholawat Nabi , penyelenggaraan
Peringatan Hari-Hari Besar Islam dan lain-lain
- 8.    Sebagai Pusat Pemberdayaan Sosial
     dan Ekonomi 
 
Masjid sebagai tempat pemberdayaan
kaum dhuafa dan mustad’afin (terutama fakirmiskin dan anak yatim) melalui
program pembentukan lembaga Zakat , Infak dan Shadaqah, lembaga ekonomi umat,
pemberian santunan kepada dhuafa dan pelatihan kewirausahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar