FUNGSI
MASJID
- 1. Sebagai Bangunan Suci
Sebagai rumah Allah , hendaknya
masjid dijaga, dirawat dan dipelihara kesucian, kebersihan dan keindahannya
secara lahir dan batin melalui program perawatan dan pemeliharaan secara rutin
dan berkala
- 2. Sebagai Pusat Pelaksanaan Ibadah
Ritual
Masjid menjadi tempat utama
pelaksanaan ibadah ritual harian, mingguan ,bulanan maupun tahunan dalam bentuk
penyelenggaraan shalat fardu secara berjamaah , shalat Jumat , shalat
tarawih,shalat witir, shalat id, shalat gerhana dan shalat-shalat sunnah
lainnya.
- 3. Sebagai Pusat Pembinaan Spiritual
Masjid sebagai tempat utama
pembinaan komunikasi yang intensif antara makhluk dan khaliq-Nya melalui kajian
tasawuf, zikir bersama, pembacaan ayat suci al-Qur’an secara berkala dan
pembinaan penguasaan baca tulis al-Qur’an bagi para mahasiswa maupun masyarakat
- 4. Sebagai Pusat Penghayatan
keberagamaan
Masjid sebagai laboratorium
hidup yang merepresentasikan corak kehidupan Islami secara dewasa,
moderat dan saling menghargai perbedaan pemahaman agama melalui program kajian
aqidah,fiqih dan sejarah Islam dalam perspektif yang melihat perbedaan sebagai
rahmat.Masjid juga berperan sebagai benteng penjaga dan penjamin
terselenggaranya norma-norma Islam dalam kehidupan kampus dan masyarakat pada
umumnya.
- 5. Sebagai Pusat Pembinaan Akhlakul
Karimah
Masjid sebagai tempat pembinaan budi
pekerti luhur dan perilaku mulia melalui kajian terhadap akhlak mulia dan budi
pekerti luhur sebagaimana dicontohkan Rasulullah, para sahabat dan ulama
salafus shalih
- 6. Sebagai Pusat Pengembangan Wawasan
Keislaman dan Keilmuan
Masjid sebagai pusat kajian dalam
rangka perluasan dan pendalaman wawasan keislaman dan keilmuan melalui program
kajian rutin harian, mingguan atau bulanan baik berupa ceramah,
seminar, kursus maupun pelatihan
- 7. Sebagai Pusat Pengembangan Budaya
dan Tradisi Islami
Masjid sebagai tempat melestarikan
dan mengembangkan beragam tradisi dan seni yang telah dilembagakan masyarakat
muslim melalui program pembinaan qira’atul Qur’an bit taghanni (membaca dengan
lagu), latihan seni hadrah, pembacaan sholawat Nabi , penyelenggaraan
Peringatan Hari-Hari Besar Islam dan lain-lain
- 8. Sebagai Pusat Pemberdayaan Sosial
dan Ekonomi
Masjid sebagai tempat pemberdayaan
kaum dhuafa dan mustad’afin (terutama fakirmiskin dan anak yatim) melalui
program pembentukan lembaga Zakat , Infak dan Shadaqah, lembaga ekonomi umat,
pemberian santunan kepada dhuafa dan pelatihan kewirausahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar